Sabtu, 05 Januari 2013

Usaha Manusia Dalam Mempertahankan Keindahan Dalam Bahasa Daerah Yang Terdapat di Indonesia

Bahasa Daerah sebagai pendukung Bahasa Nasional

Bahasa daerah merupakan bahasa pendukung bahasa Indonesia yang keberadaannya diakui oleh Negara. UUD 1945 pada pasal 32 ayat (2) menegaskan bahwa “Negara menghormati dan memilihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.” dan juga sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, bahwa bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.

Contoh Kasus :
 Seringkali istilah yang ada di dalam bahasa daerah belum muncul di bahasa indonesia sehingga bahasa indonesia memasukkannya istilah tersebut , contohnya “ gethuk “ { penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) } karena di bahasa indonesia istilah tersebut belum ada , maka istilah “ gethuk “ juga di resmikan di bahasa indonesia sebagai istilah dari “ penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) “ .

Tanggapan :
Usaha untuk mempertahankan bahasa daerah adalah dengan tidak melupakan bahasa daerah dari daerah kita masing-masing dan mengusahakan untuk menggunakan bahasa daerah tersebut ketika kita sedang melakukan percakapan informal seperti dengan keluarga ataupun teman, dan jika kita sedang berada di sekolah, di universitas ataupun di tempat kerja dengan percakapan formal setiap harinya, kita dapat menggunakan bahasa ibu kita yaitu bahasa Indonesia.
jadi guys buat kalian ayookita gunakan  bahasa kita dengan sebaik-baiknya jangan hancurkan bahasa yang kita punya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar