Senin, 07 Januari 2013

Peran Mahasiswa dalam Mempertahankan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan


Bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional yang juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.

Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1.lambang identitas nasional,
2.lambang kebanggaan nasional,
3.alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya  dan bahasa yang berbeda-beda, dan
4.alat perhubungan antarbudaya dan daerah.

Bahasa juga merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.

Menurut saya Contoh peranan mahasiswa dalam mempertahankan bahasa indonesia sebagai behasa persatuan adalah berbicara menggunakan bahasa yang baik dan benar, tidak merubah kaedah bahasa yang sudah ada. Dalam berbicara sehari-hari misalnya, dengan teman usahakan menggunakan bahasa yang sesuai aturannya, jangan merusak bahasa yang sudah ada misal kata Saya pada zaman sekarang orang sering menyebutnya dengan sebutan Gue dari halkecil ini saja kita sudah merusak bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.


From : Google

Tidak ada komentar:

Posting Komentar