31. Boutique Hotel: Kind of small hotel but luxurious. The hotel is
typically used for rich people who want the privacy and comfort.
(Boutique Hotel : jenis hotel kecil namun mewah. Hotel ini biasanya
digunakan untuk orang-orang beduit yang menginginkan privasi dan
kenyamanan ).
32. No show
Guests who have done guest room bookings / reservations, but did not
arrive at the appointed time.
( No show : Tamu yang sudah melakukan pemesanan kamar/reservasi, tetapi
tidak datang pada waktu yang telah ditentukan ).
33. Airport limousine.
A pick-up service from the airport to the hotel and vice versa. Usually,
this limousine service use a special car such as Volvo, BWM and other.
( Pelayanan penjemputan tamu dari bandara ke hotel maupun sebaliknya.
Biasanya, pelayanan limousine ini menggunakan mobil khusus seperti
Volvo, BWM dan lainnya ).
34. Double occupancy is a room for two people.
( Double occupancy adalah kamar untuk dua orang).
35. Pension : a type of accommodation in the form of a small hotel that
provides lodging services, food and drink for their guests with a
relatively low rate.
( Pension, sejenis akomodasi berupa hotel kecil yang menyediakan
pelayanan penginapan, makan dan minum untuk tamu-tamunya dengan tarif
relatif rendah ).
36. Floating Hotel : a type of accommodation that is above the cruise
ships that provide rooms, meals and drinks and service facilities and
entertainment facilities such as hotels, but also function as a vehicle
of sea transport.
( Floating Hotel, sejenis akomodasi yang berada di atas kapal-kapal
pesiar yang menyediakan fasilitas kamar, makan dan minum serta fasilitas
pelayanan dan fasilitas hiburan seperti hotel, namun berfungsi pula
sebagai kendaraan dari transportasi laut ).
37. Breakfast Buffet : Breakfast with a selection of foods that should
be taken alone. Usually all-you-can-eat.
( Breakfast Buffet: Sarapan dengan pilihan makanan yang boleh diambil
sendiri. Biasanya para tamu boleh makn sepuasnya ).
38. Resthouse: a temporary residence for travelers and vacationers.
Generally in place which no hotel available.
( Resthouse: tempat tinggal sementara bagi pelancong dan wisatawan.
Umumnya di tempat yang tak tersedia hotel ).
39. World heritage site : a site designated by UNESCO as being of
special historical, cultural or natural importance.
(World heritage site: sebuah situs yang ditunjuk oleh UNESCO sebagai
kepentingan sejarah, budaya atau alami khusus ).
40. Transit visa : is a visa allowing the holder to stop over in a
country to make a travel connection or brief visit.
( Transit visa: visa yang memungkinkan pemegangnya untuk singgah di
suatu negara untuk membuat sambungan perjalanan atau kunjungan singkat
).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar