Bab II
Landasan Teori
2.1 Pengertian Sastra
Sastra. adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan
seni kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupannya menggunakan bahasa
sebagai mediumnya. Semi (1988 : 8)
Pernyataan diatas mengandung makna bahwa manusia menggunakan karya sastra
sebagai salah satu alat untuk mengekspresikan perasaan, pola pikir bahkan ide
yang mereka miliki dengan bantuan bahasa. Bisa disimpulkan bahwa karya sastra
dapat membantu seseorang yang tidak bisa atau mampu untuk mengungkapkan sesuatu
yang mereka miliki secara langsung dengan lebih menarik untuk itu karya sastra
terbilang sangat bermanfaat bagi manusia dan tidak bisa dipisahkan dari
kehidupan manusia baik manusia tersebut sebagai penikmat karya sastra atau
penghasil karya sastra.
2.2 Pengertian Film
Film adalah media komunikasi yang
bersifat audio visual untuk menyampaikan suatu pesan kepada sekelompok orang
yang berkumpul di suatu tempat tertentu. (Effendy, 1986: 134). Pesan
film pada komunikasi massa dapat berbentuk apa saja tergantung dari misi film
tersebut. Akan tetapi, umumnya sebuah film dapat mencakup berbagai pesan, baik
itu pesan pendidikan, hiburan dan informasi. Pesan dalam film adalah
menggunakan mekanisme lambang-lambang yang ada pada pikiran manusia berupa isi
pesan, suara, perkataan, percakapan dan sebagainya.
Film juga dianggap sebagai media
komunikasi yang ampuh terhadap massa yang menjadi sasarannya, karena sifatnya
yang audio visual, yaitu gambar dan suara yang hidup. Dengan gambar dan suara,
film mampu bercerita banyak dalam waktu singkat. Ketika menonton film penonton
seakan-akan dapat menembus ruang dan waktu yang dapat menceritakan kehidupan
dan bahkan dapat mempengaruhi audiens.
Dewasa ini terdapat berbagai ragam
film, meskipun cara pendekatannya berbeda-beda, semua film dapat dikatakan
mempunyai satu sasaran, yaitu menarik perhatian orang terhadap muatan-muatan
masalah yang dikandung. Selain itu, film dapat dirancang untuk melayani
keperluan publik terbatas maupun publik yang seluas-luasnya.
Pada dasarnya film dapat dikelompokan
ke dalam dua pembagian dasar, yaitu kategori film cerita dan non cerita.
Pendapat lain menggolongkan menjadi film fiksi dan non fiksi. Film cerita
adalah film yang diproduksi berdasarkan cerita yang dikarang, dan dimainkan
oleh aktor dan aktris. Pada umumnya film cerita bersifat komersial, artinya
dipertunjukan di bioskop dengan harga karcis tertentu atau diputar di televisi
dengan dukungan sponsor iklan tertentu. Film non cerita adalah film yang
mengambil kenyataan sebagai subyeknya, yaitu merekam kenyataan dari pada fiksi
tentang kenyataan. (Sumarno, 1996:10)
Dalam perkembangannya, film cerita dan
non cerita saling mempengaruhi dan melahirkan berbagai jenis film yang memiliki
ciri, gaya dan corak masing-masing. Seperti halnya dengan film Pendekar Awan
dan Angin yang saat ini dibahas penulis, film ini termasuk film cerita karena
ceritanya dikarang yang dipertunjukan ditelevisi dengan dukungan iklan.
Film cerita agar tetap diminati
penonton harus tanggap terhadap perkembangan zaman, artinya ceritanya harus
lebih baik, penggarapannya yang profesional dengan teknik penyuntingan yang
semakin canggih sehingga penonton tidak merasa dibohongi dengan trik-trik
tertentu bahkan seolah-olah justru penonton yang menjadi aktor/aktris di film
tersebut.. Dalam pembuatan film cerita diperlukan proses pemikiran dan proses
teknis, yaitu berupa pencarian ide, gagasan atau cerita yang digarap, sedangkan
proses teknis berupa keterampilan artistik untuk mewujudkan segala ide, gagasan
atau cerita menjadi film yang siap ditonton.
2.3 Sejarah dan Unsur Film
Sejarah Film
Film sendiri pertama kali diciptakan pada tahun 1805
oleh Lumiere Brothers. Kemudian pada tahun 1899 George Melies mulai menampilkan
film dengan gaya editing yang berjudul Trip To The Moon. Pada tahun 1902, Edwin
Peter membuat film yang berjudul Life Of In American Fireman.
Di Indonesia sendiri, film mencapai kejayaannya pada
era 70-an sampai 80-an atau tepatnya sebelum masuknya Broadcast-Broadcast TV
pada tahun 1988 (RCTI). Masyarakat sangat apresiatif dalam menanggapi film-film
yang ada di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan bobot dari film tersebut yang
memang dapat memenuhi kebutuhan psikologi dan spiritual dari masyarakat
Indonesia.
Di Indonesia, bioskop pertama kali muncul di Batavia
(Jakarta), tepatnya di Tanah Abang Kebonjae, pada 5 Desember 1900. Namun,
kehadiran bioskop ini tidak dapat dikatakan sebagai tonggak awal sejarah film
Indonesia. Alasannya, film-filmnya saat itu masih impor dari luar negeri. Film
cerita pertama yang diproduksi di Indonesia, tepatnya di Bandung, baru ada pada
tahun 1926. Film ini berjudul Loetoeng Kasaroeng. Film ini bisa dikatakan
sebagai acuan tonggak sejarah perfilman Indonesia. Kesuksesan produksi film
tersebut tidak terlepas dari keterlibatan bupati Bandung, Wiranatakusumah V di
dalamnya.
Unsur-Unsur dalam Film
Film merupakan hasil karya bersama
atau hasil kerja kolektif. Dengan kata lain, proses pembuatan film pasti
melibatkan kerja sejumlah unsur atau profesi. Unsur-unsur yang dominan di dalam
proses pembuatan film antaralain: produser, sutradara, penulis skenario, penata
kamera (kameramen), penata artistik, penata musik, editor, pengisi dan penata
suara, aktor-aktris (bintang film).
1. Produser
Unsur paling utama (tertinggi) dalam suatu tim kerja
produksi atau pembuatan film adalah produser. Karena produserlah yang
menyandang atau mempersiapkan dana yang dipergunakan untuk pembiayaan produksi
film. Produser merupakan pihak yang bertanggungjawab terhadap berbagai hal yang
diperlukan dalam proses pembuatan film. Selain dana, ide atau gagasan, produser
juga harus menyediakan naskah yang akan difilmkan, serta sejumlah hal lainnya
yang diperlukan dalam kaitan proses produksi film.
2. Sutradara
Sutradara merupakan pihak atau orang yang paling
bertanggungjawab terhadap proses pembuatan film di luar hal-hal yang berkaitan
dengan dana dan properti lainnya. Karena itu biasanya sutradara menempati
posisi sebagai “orang penting kedua” di dalam suatu tim kerja produksi film. Di
dalam proses pembuatan film, sutradara bertugas mengarahkan seluruh alur dan
proses pemindahan suatu cerita atau informasi dari naskah skenario ke dalam
aktivitas produksi.
3. Penulis Skenario
Skenario film adalah naskah cerita film yang ditulis
dengan berpegang pada standar atau aturan-aturan tertentu. Skenario atau naskah
cerita film itu ditulis dengan tekanan yang lebih mengutamakan visualisasi dari
sebuah situasi atau peristiwa melalui adegan demi adegan yang jelas
pengungkapannya. Jadi, penulis skenario film adalah seseorang yang menulis
naskah cerita yang akan difilmkan. Naskah skenario yang ditulis penulis
skenario itulah yang kemudian digarap atau diwujudkan sutradara menjadi sebuah
karya film.
4. Penata Kamera (Kameramen)
Penata kamera atau popular juga dengan sebutan
kameramen adalah seseorang yang bertanggungjawab dalam proses perekaman
(pengambilan) gambar di dalam kerja pembuatan film. Karena itu, seorang penata
kamera atau kameramen dituntut untuk mampu menghadirkan cerita yang menarik,
mempesona dan menyentuh emosi penonton melalui gambar demi gambar yang
direkamnya di dalam kamera. Di dalam tim kerja produksi film, penata kemera
memimpin departemen kamera.
5. Penata Artistik
Penata artistik (art director) adalah seseorang yang
bertugas untuk menampilkan cita rasa artistik pada sebuah film yang diproduksi.
Sebelum suatu cerita divisualisasikan ke dalam film, penata artistik setelah
terlebih dulu mendapat penjelasan dari sutradara untuk membuat gambaran kasar
adegan demi adegan di dalam sketsa, baik secara hitam putih maupun berwarna.
Tugas seorang penata artistik di antaranya menyediakan sejumlah sarana seperti
lingkungan kejadian, tata rias, tata pakaian, perlengkapan-perlengkapan yang
akan digunakan para pelaku (pemeran) film dan lainnya.
6. Penata Musik
Penata musik adalah seseorang yang bertugas atau
bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengisian suara musik tersebut. Seorang
penata musik dituntut tidak hanya sekadar menguasai musik, tetapi juga harus
memiliki kemampuan atau kepekaan dalam mencerna cerita atau pesan yang
disampaikan oleh film.
7. Editor
Baik atau tidaknya sebuah film yang diproduksi
akhirnya akan ditentukan pula oleh seorang editor yang bertugas mengedit gambar
demi gambar dalam film tersebut. Jadi, editor adalah seseorang yang bertugas
atau bertanggungjawab dalam proses pengeditan gambar.
8. Pengisi dan Penata Suara
Pengisi suara adalah seseorang yang bertugas mengisi
suara pemeran atau pemain film. Jadi, tidak semua pemeran film menggunakan
suaranya sendiri dalam berdialog di film. Penata suara adalah seseorang atau
pihak yang bertanggungjawab dalam menentukan baik atau tidaknya hasil suara
yang terekam dalam sebuah film. Di dalam tim kerja produksi film, penata suara
bertanggungjawab memimpin departemen suara.
9. Bintang Film (Pemeran)
Bintang film atau pemeran film dan biasa juga disebut
aktor dan aktris adalah mereka yang memerankan atau membintangi sebuah film
yang diproduksi dengan memerankan tokoh-tokoh yang ada di dalam cerita film
tersebut sesuai skenario yang ada. Keberhasilan sebuah film tidak bisa lepas
dari keberhasilan para aktor dan aktris dalam memerankan tokoh-tokoh yang
diperankan sesuai dengan tuntutan skenario (cerita film), terutama dalam
menampilkan watak dan karakter tokoh-tokohnya. Pemeran dalam sebuah film
terbagi atas dua, yaitu pemeran utama (tokoh utama) dan pemeran pembantu
(piguran).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar